Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonUntuk mengetahui biaya panjar perkara bisa melalui WhatsApp ke nomor085866212321dengan cara ketik

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas