Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahArtinya, biaya panjar perkara pengajuan itsbat nikah itu sendiri disesuaikan dengan pengadilan agama di wilayah tempat tinggal Anda.Bahwa biaya Tarif · Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 · Biaya prosesATK Rp 75.000,00 · Biaya Panggilan para pihak (sesuai radius berdasarkan SK

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas