bulan 4dLENGKONG, --PNS segera mendapatkan pencairan gaji PNS bulan Juni 2025 dan segini yang diterima golongan 4d lengkap dengan 2 tunjanganSementara itu, gaji terendah yang akan diterima oleh PNS golongan 4d pada Mei 2025 yaitu Rp3.723.000. Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2025