detik11Pada tanggal 11 November setiap tahunnya, sejumlah perayaan unik dan bermakna dirayakan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Momen ini dijadikan kesempatan untukTarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah naik menjadi 11 persen, berlaku mulai 1 April 2022. Kebijakan baru itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021