paten77JenisBentuk : PRESIDEN: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 77: Tahun: 2020: Tentang: TATA CARA PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH:Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tata