pengertian normaPengertian Norma. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagaiNorma hukum adalah aturan yang menjadi panduan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap. Tujuan dari norma hukum adalah mewujudkan kedamaian.