pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangPengertian Norma Hukum Menurut Para Ahli. Adapun definisi norma hukum menurut para ahli, antara lain; Achmad Ali, Norma hukum adalah serangkaian keteraturan sosial yang