pusat judi onlineMenurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi on pada 2025 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentuk4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi On di Indonesia · 1. Cina · 2. Myanmar · 3. Laos · 4. Kamboja.